undang undang tentang perbendaharaan negara. Pasal 5 ayat (2) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945; 2. undang undang tentang perbendaharaan negara

 
 Pasal 5 ayat (2) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945; 2undang undang tentang perbendaharaan negara  Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik

<p>Mohon penjelasannya,. NOMOR 1 TAHUN 2004. Definisi keuangan negara adalah semua hak dan kewajiban negara yang dapat dinilai dengan uang, serta segala sesuatu baik berupa uang maupun berupa barang yang dapat dijadikan milik Negara berhubung dengan pelaksanaan hak dan kewajiban tersebut. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355); MEMUTUSKAN: PERATURAN PEMERINTAH TENTANG PENGELOLAAN UANG NEGARA/DAERAH. Video. View | UU No. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 Tentang Perimbangan Keuangan. Perbendaharaan Negara adalah pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan negara, termasuk investasi dan kekayaan yang dipisahkan, yang ditetapkan dalam. Dasar Pemikiran Penyelenggaraan pemerintahan negara untuk mewujudkan tujuan bernegara menimbulkan hak dan kewajiban negara yang perlu dikelola dalam suatu sistem pengelolaan. diatur dalam Pasal 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara secara lebih profesional, terbuka, dan bertanggung jawab, telah ditetapkan Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 7 ayat (2) huruf a Undang-Undang. TENTANG. Berlaku: 14 Januari 2004. Perbendaharaan Negara adalah pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan negara, termasuk investasi dan kekayaan yang dipisahkan, yang ditetapkan dalam APBN dan APBD. huruf b, huruf c, dan huruf d di atas perlu dibentuk Undang-undang tentang Perbendaharaan Negara; Mengingat : 1. Pasal 17 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 2. Pengertian . melaksanakan ketentuan Pasal 49 ayat (6) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah; Mengingat : 1. FULL TEXT. Kata kunci : rumah dinas; perbendaharaan negara;. 14-Jan-2004 s/d. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara dimaksudkan untuk memberikan landasan hukum di bidang administrasi keuangan negara. 17 Tahun 2003), kini saatnya kita membaca dan mempelajari ringkasan UU Perbendaharaan Negara (UU Nomor 1 tahun 2004). PIPK 2023. UMUM. 10. CATATAN: Undang-undang (UU) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Oktober 2004. UNDANG. negara/lembaga diatur dengan Peraturan Pemerintah. Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan/atau dalam Rangka Menghadapi Ancaman. 5. Prolegnas 2020-2024 disusun oleh DPR Periode 2019-2024 dan Pemerintah dengan mempertimbangkan usulan dari fraksi,. 9, LN. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355); 3. Menimbang. APBN TA 2021 direncanakan sebesar Rp1. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik. : Perbendaharaan Negara. 327. Dalam Undang-Undang Dasar 1945 Bab VIII Hal Keuangan, antara lain disebutkan bahwa anggaran pendapatan dan belanja negara ditetapkan setiap tahun dengan undang-undang, dan ketentuan mengenai pajak dan pungutan lain yang bersifat memaksa untuk keperluan negara serta macam dan harga mata uang ditetapkan. Pasal 17 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 2. Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Peraturan Menteri Keuangan 105/PMK. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran. Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik. Perbendaharaan Negara Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara dimaksudkan untuk memberikan landasan hukum di bidang administrasi keuangan negara. PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 228. Pasal 1. 53, TLN NO. 10. Mengingat : 1. a, huruf b, huruf c, dan huruf d di atas perlu dibentuk Undang-undang tentang Perbendaharaan Negara; Mengingat : 1. Tags: # korupsi. Menimbang : bahwa untuk dapat melaksanakan pendapatan dan belanja negara, serta penerimaan dan pengeluaran negara yang tertuang dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana diatur dalam Pasal 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara secara lebih profesional, terbuka, dan bertanggung. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355); 3. Perbendaharaan Negara. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang. ditetapkan dalam Pasal 30, Pasal 31, dan Pasal 32 Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, Pasal 55 ayat (2) dan ayat (3), serta Pasal 56 ayat (3) Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara. Pasal 17 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 2. Pasal 5 ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 2. NOMOR 17 TAHUN 2003. Dokumen adalah data, catatan, dan/atau keterangan yang berkaitanUU No. Pasal 5 ayat (1), Pasal 20, Pasal 23, dan. Keuangan sebagai bahan penyusunan rancangan undang-undang tentang APBN tahun berikutnya. OS/2013 tentang Pedoman Rekonsiliasi dalam rangka Penyusunan Laporan Keuangan Lingkup. Nomor. melakukan penelitian nota kredit dan nota debet beserta rekening. (2) Pembahasan Rancangan Undang-undang tentang APBN dilakukan sesuai dengan undang- dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2023, telah : dialokasikan anggaran belanja hibah kepada daerah ; yang bersumber dari pinjaman luar negeri dan hibah : luar negeri; b. negara; c. Undang-Undang tentang Surat Berharga Syariah Negara ini secara garis besar mengatur hal-hal sebagai berikut:. dibentuk Undang-undang tentang Perbendaharaan Negara; Mengingat : 1. Kesimpulan. TENTANG PERBENDAHARAAN NEGARA DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, Menimbang : a. Dalam Undang – undang Perbendaharaan Negara ini ditetapkan bahwa “Perbendaharaan Negara adalah pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan. melaksanakan tugas tertentu berdasarkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 atau peraturan perundang-undangan. Perbendaharaan Negara adalah pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan negara, termasuk investasi dan kekayaan yang dipisahkan, yang ditetapkan. Oleh: Darius Tarigan Penyelenggaraan pemerintahan negara untuk mewujudkan tujuan bernegara menimbulkan hak dan kewajiban negara yang dikelola dalam suatu sistem pengelolaan keuangan negara. Perbendaharaan Negara adalah pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan negara, termasuk investasi dan. Di dalam regulasi tersebut, Pejabat Perbendaharaan Negara terdiri dari Pengguna Anggaran, Bendahara Umum Negara/Daerah, dan Bendahara Penerimaan/Pengeluaran. Treasury Single Account (TSA) Landasan hukum : Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (pasal 12 ayat 2 dan pasal 22 ayat 2 dan 3) Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Uang Negara/Daerah (Pasal 14 ayat 2) Semua penerimaan dan pengeluaran negara. Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004 Tentang Perbendaharaan Negara Dokumen Peraturan : Hubungan Antar Peraturan Mencabut : Undang-Undang Nomor 9 Tahun. Setelah membaca ringkasan UU Keuangan Negara (UU No. edu Academia. Pasal 5 ayat (2) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945; 2. bahwa penyelenggaraan pemerintahan negara untuk. 1968. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355); 3. Sebagai landasan hukum pengelolaan keuangan negara tersebut, telah. : 1. BAB I KETENTUAN UMUM Pasal 1 Dalam. portal terkait: Undang-Undang Republik Indonesia. bahwa berdasarkan pertimbangan pada huruf a, huruf b, dan huruf c perlu ditetapkan Undang-Undang. Keuangan negara adalah semua hak dan kewajiban negara yang dapat dinilai dengan uang, serta segala sesuatu baik berupa uang maupun berupa barang yang dapat dijadikan milik negara berhubung dengan pelaksanaan dan kewajiban tersebut. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 Tentang Keuangan Negara: 4. Sebagai landasan hukum pengelolaan keuangan negara tersebut, telah diundangkan Undang – undang Nomor. Pasal 23 E. Undang-undang (UU) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Januari 2004. Mengingat : 1. 17 Tahun 2003 Tentang Keuangan Negara, UU No. 10. 233, TLN No. Undang -Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lemb aran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara. Bagian Pertama. Dasar Hukum: 1. Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 44210); 5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355); 3. 000,00 (satu kuadriliun tujuh ratus empat puluh tiga triliun enam ratus empat puluh delapan miliar lima ratus empat puluh tujuh juta tiga ratus dua. 1 Jl. Undang-Undang Nomor 1 tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara mencabut Undang-undang Perbendaharaan Indonesia/Indische Comptabiliteitswet (ICW), Staatsblad Tahun 1925 Nomor 448 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-undang. Undang-Undang Nomor 1 tahun 2004 Tentang Perbendaharaan Negara; 3. Pada saat berlakunya undang-undang ini : Indische Comptabiliteitswet (ICW), Staatsblad Tahun 1925 Nomor 448 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang- undang Nomor 9 Tahun 1968 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1968 Nomor 53, Tambahan Lembaran. bahwa penyelenggaraan pemerintahan negara untuk mewujudkan tujuan bernegara menimbulkan hak dan kewajiban negara yang perlu dikelola dalam suatu sistem pengelolaan keuangan negara; b. 01 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara; UU No. BAB I. q. BAB I 2. bahwa penyelenggaraan pemerintahan negara untuk mewujudkan tujuan bernegara menimbulkan hak dan kewajiban negara yang perlu dikelola dalam suatu sistem pengelolaan keuangan negara; dibentuk Undang-undang tentang Perbendaharaan Negara; Mengingat : 1. 6727, jdih. TENTANG MEKANISME PELAKSANAAN ANGGARAN BELANJA NEGARA DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PERTAHANAN DAN TENTARA NASIONAL INDONESIA DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA, Menimbang : a. PERBENDAHARAAN NEGARA f Pengertian Perbendaharaan Negara Pengertian Perbendaharaan Negara UU No 1/2014 tentang Pembendaharaan Negara dimaksudkan untuk. 32 tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah, – UU No. Dengan tiga undang-undang tersebut, pemerintah telah memiliki pondasi yang cukup guna melakukan pengelolaan keuangan negara yang lebih sesuai dengan. ATAS. PENJELASAN ATAS UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 1 TAHUN 2004 TENTANG PERBENDAHARAAN NEGARA I. Pada saat berlakunya Undang-undang ini, Undang-undang Perbendaharaan Indonesia/Indische Comptabiliteitswet (ICW), Staatsblad Tahun 1925 Nomor 448 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun 1968 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1968 Nomor 53, Tambahan. Mengingat : 1. Ditetapkan sebagai undang-undang (wet) pada tanggal 23 April 1864, S. 10. Artikel. Bantuan & FAQ. Pasal 5 ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 2. huruf b, huruf c, dan huruf d di atas perlu dibentuk Undang-undang tentang Perbendaharaan Negara; DHendianto-BiroHukum BPK-RI/10/16/2006 2 Mengingat: 1. Pemerintah tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2Ol3 tentang Tata Cara Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Negara; 1. 18 tahun 1997 tentang Pajak dan Retribusi Daerah. Majelis Tuntutan Perbendaharaan. Informasi Publik Kajian Akademis. huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, Menteri Keuangan selaku Bendahara Umum Negara berwenang menetapkan kebijakan dan. ABSTRAK: bahwa pembangunan hukum nasional yang terencana, terpadu, dan berkelanjutan harus benar-benar mencerminkan kedaulatan berada di tangan rakyat dan menjamin pelindungan hak dan kewajiban segenap rakyat Indonesia berdasarkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; bahwa untuk memperkuat. Pasal 5 ayat (1), Pasal 20, Pasal 23, dan Pasal 23C Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 2. Redaksi. dan Pasal 33 ayat (1), ayat (2), ayat (3), dan ayat (4) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 25 Tahun 2004; UU. BAB I KETENTUAN UMUM Bagian Pertama Pengertian Pasal 1 Dalam Undang-undang ini. BAB I KETENTUAN UMUM Bagian Pertama Pengertian Pasal 1 Dalam Undang-undang ini yang dimaksud dengan: 1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran. Peraturan. Dalam Undang – undang Perbendaharaan Negara ini ditetapkan bahwa “Perbendaharaan Negara adalah pengelolaan dan. Tahun 1960 tentang Panitya Urusan Piutang Negara (Lembaran Negara. UNDANG-UNDANG TENTANG PERBENDAHARAAN NEGARA. Pasal 5 ayat (1), Pasal 20, Pasal 23, dan. 1. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggunga. Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4287); Dengan Persetujuan Bersama . 000. Dalam Undang-undang ini yang dimaksud dengan: Perbendaharaan Negara adalah pengelolaan dan. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 37 ayat (5) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Negara/Daerah; Pasal 5 ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Program reformasi ini diharapkan dapat. Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, Pasal 75 Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, dan Pasal 21 Peraturan. Bagian Kedua Sub Unsur. Pasal 1 : Dalam Undang-undang ini yang dimaksud dengan: 1. Dalam Undang-undang 5 Pembendaharaan Negara ini ditetapkan bahwa Pembendaharaan Negara adalah pengelolaan dan pertanggung jawaban keuangan negara. U. Berharga Syariah Negara di Pasar Perdana Domestik; 1. : Bahwa penyelenggaraan pemerintahan negara untuk mewujudkan tujuan bernegara. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara. Latar Belakang Sebagai landasan hukum pengelolaan keuangan negara, pada tanggal 5 April 2003 telah diundangkan Undang-undang No. Rp150. bahwa penyelenggaraan. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentangBerkaitan dengan pengaturan mengenai keuangan negara, saat ini di Indonesia berlaku Undang-Undang (UU) No. bahwa Undang-undang Perbendaharaan Indonesia/Indische Comptabiliteitswet (Staatsblad Tahun 1925 Nomor 448) sebagaimana telah beberapa kali diubah dan ditambah terakhir dengan Undang- undang Nomor 9 Tahun 1968 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1968 Nomor 53), tidak dapat lagi memenuhi kebutuhan pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan. Negara, perlu menetapkan Peraturan Menteri Keuangan tentang Tata Cara Pencairan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Atas Beban Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara Pada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara; Mengingat : 1. Direktorat Jenderal Perbendaharaan (disingkat DJPb) adalah unit eselon I di bawah Kementerian Keuangan. Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4286); Isi Undang-Undang No. Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara dan penyederhanaan proses pengurusan Piutang Negara oleh Panitia Urusan Piutang Negara sesuai Undang­. Dasar pemikiran ditetapkannya undang – undang ini karena Undang – Undang Perbendaharaan Indonesia yang terakhir, yaitu UU No. 106 dan diundangkan lagi teks nya yang telah diperbaharui untuk ketiga kalinya terakhir dalam Stbl. Pemerintah pusat, selanjutnya. Menetapkan : UNDANG-UNDANG TENTANG PEMERINTAHAN DAERAH. Menimbang : bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 69 ayat (7) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum; Mengingat : 1. Yang patut menjadi perhatian yaitu Bendahara Penerimaan bertanggung jawab secara pribadi terhadap uang yang dikelolanya. huruf b, huruf c, dan huruf d di atas perlu dibentuk Undang-undang tentang Perbendaharaan Negara; Mengingat : 1. 448 selanjutnya diubah dan diundangkan dalam L. Pasal 32 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, dan Pasal 34 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2012 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2013, pertanggungjawaban atas pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2013 harus ditetapkan dengan Undang-Undang; d. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355); 4. 2021/No. a. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355); 3. Keuangan Negara adalah semua hak dan kewajiban negara yang dapat dinilai dengan uang, serta segala sesuatu baik berupa uang maupun berupa barang yang dapat dijadikan milik negara. Mengingat : 1. Undang, hingga yang terbaru adalah Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (UUAP) yang diterbitkan dengan semangat reformasi birokrasi . Undang-undang (UU) tentang Perubahan Pasal 7 Indische Comptabiliteitswet (STBL. Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara. UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 1 TAHUN 2004 TENTANG PERBENDAHARAAN NEGARA DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, Menimbang : a. Pasal 17 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 2. E. I. bahwa dalam rangka melaksanakan amanat Pasal 23 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Amendemen Keempat, Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) diajukan oleh Presiden setiap tahun untuk dibahas bersama Dewan Perwakilan Rakyat dengan memperhatikan pertimbangan Dewan. Menteri Keuangan tentang Pengelolaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik; Mengingat 1. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perund~ng-undangan (Lembaran Negam Republik Indonesia TallUn 2004. Gubernur adalah Gubernur Sumatera. dikuasai pengelolaanya dititipkan pada Badan Usaha Milik Negara maka, terhadap Pasal 50 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara berlaku. Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4286); 2. TENTANG PERBENDAHARAAN NEGARA DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, Menimbang : a. 17 Tahun 2003 Tentang Keuangan Negara. 8. Perbendaharaan Negara yang dapat dinilai Angka Kreditnya terdiri atas unsur utama dan unsur penunjang. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik t . pengelolaan investasi 7. 10. pelaksanaan pendapatan dan belanja negara/daerah 4. BAB I KETENTUAN UMUM Bagian Pertama Pengertian Pasal 1 Dalam Undang-undang ini.